Dalam ajaran Buddha Theravada, tidak ada aturan spesifik yang secara eksplisit menyebut “tambak udang dilarang”. Namun, praktik tambak udang sering dianggap tidak sejalan dengan prinsip moral Buddhis, terutama karena berkaitan langsung dengan pembunuhan makhluk hidup.
Untuk memahami ini, kita perlu melihat dari sudut pandang ajaran dasarnya.
1. Prinsip Utama: Tidak Membunuh (Pancasila Buddhis)
Dalam Theravada, umat awam dianjurkan menjalankan Lima Sila (Pancasila Buddhis). Sila pertama berbunyi:
Menghindari pembunuhan makhluk hidup (Pānātipātā veramaṇī).
Udang adalah makhluk hidup yang memiliki kesadaran (meskipun tingkatnya berbeda dari manusia). Dalam tambak udang:
- Udang dibudidayakan
- Dipelihara untuk tujuan komersial
- Pada akhirnya dibunuh untuk dijual dan dikonsumsi
Karena ada unsur niat memelihara untuk dibunuh, maka secara karmis itu termasuk tindakan yang berkaitan dengan pembunuhan.
2. Faktor Niat (Cetana) dalam Karma
Dalam Buddhisme Theravada, karma sangat ditentukan oleh niat (cetana).
Kalau seseorang:
- Sengaja membudidayakan makhluk hidup
- Dengan tujuan pasti untuk dibunuh
- Demi keuntungan ekonomi
Maka secara moral, itu termasuk karma yang tidak baik (akusala kamma), karena ada niat yang mengarah pada hilangnya nyawa makhluk hidup.
3. Mata Pencaharian yang Benar (Right Livelihood)
Dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan, ada bagian yang disebut:
Sammā-ājīva (Mata Pencaharian Benar)
Dalam teks-teks Pali, Buddha menyebut beberapa jenis pekerjaan yang tidak dianjurkan, seperti:
- Perdagangan senjata
- Perdagangan makhluk hidup
- Perdagangan daging
- Perdagangan racun
- Perdagangan minuman keras
Tambak udang bisa masuk ke dalam kategori:
- Perdagangan makhluk hidup
- Perdagangan daging
Karena inti usahanya adalah menghasilkan makhluk hidup untuk dibunuh dan dijual sebagai konsumsi.
4. Bagaimana dengan Petani atau Nelayan?
Dalam realitas kehidupan, terutama di Asia Tenggara, banyak umat Buddha yang tetap bekerja sebagai nelayan atau petambak. Dalam konteks ini:
- Tidak semua orang langsung dianggap “berdosa besar”
- Tetapi perbuatan tersebut tetap menghasilkan karma tertentu
- Ada perbedaan antara pemahaman ideal ajaran dan praktik sosial ekonomi
Theravada menekankan bahwa:
- Setiap tindakan memiliki konsekuensi karma
- Semakin besar niat membunuh dan semakin banyak makhluk yang dibunuh, semakin berat karmanya
Dalam tambak udang, jumlah makhluk yang dibesarkan dan dibunuh bisa sangat banyak, sehingga dari sisi karmis dinilai cukup berat.
5. Apakah Semua Umat Buddha Harus Vegetarian?
Dalam Theravada:
- Bhikkhu boleh menerima daging selama tidak melihat, mendengar, atau mencurigai bahwa hewan itu dibunuh khusus untuk dirinya
- Umat awam tidak diwajibkan menjadi vegetarian
- Tetapi dianjurkan untuk mengurangi pembunuhan dan kekerasan
Jadi fokusnya bukan sekadar makan atau tidak makan, melainkan:
- Apakah seseorang terlibat langsung dalam proses pembunuhan?
- Apakah pekerjaannya bergantung pada penghilangan nyawa?
6. Aspek Welas Asih (Karuna)
Buddhisme sangat menekankan:
- Metta (cinta kasih)
- Karuna (welas asih)
- Ahimsa (tidak menyakiti)
Tambak udang secara struktural dirancang untuk:
- Mengontrol hidup makhluk
- Mengeksploitasi pertumbuhan
- Mengakhiri hidup demi keuntungan
Karena itu, banyak guru Theravada menyarankan umat untuk mencari mata pencaharian yang tidak melibatkan pembunuhan makhluk hidup.
Kesimpulan
Tambak udang tidak “dilarang secara hukum agama” dalam Theravada, tetapi:
- Bertentangan dengan sila pertama (tidak membunuh)
- Tidak sejalan dengan prinsip Mata Pencaharian Benar
- Menghasilkan karma tidak baik karena melibatkan niat membesarkan makhluk hidup untuk dibunuh
Namun pada akhirnya, dalam Buddhisme Theravada:
- Tanggung jawab moral ada pada individu
- Setiap orang memahami dan mempertimbangkan konsekuensi karmanya sendiri